Bantul Dorong Pelestarian Budaya Melalui Desa Budaya
- Administrator
- Rabu, 28 Januari 2026 07:33
- 27 Lihat
- Sorotan
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus mendorong pelestarian budaya melalui program rintisan desa budaya. Program ini bertujuan untuk memacu masyarakat, terutama generasi muda, untuk melestarikan budaya dan nilai-nilai budaya di daerah mereka.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana, mengatakan bahwa program ini telah menunjukkan hasil yang positif. Saat ini, sudah 27 kelurahan memiliki predikat rintisan desa budaya, 12 desa budaya, dan 12 desa mandiri budaya.
"Dengan adanya rintisan desa budaya, masyarakat akan terpacu untuk melakukan pelestarian budaya di masing-masing desanya," kata Yanatun dalam keterangannya.
Dia juga mengimbau generasi muda untuk menerapkan kembali unggah-ungguh, tata krama, dan sopan santun, agar nilai-nilai kebudayaan tetap lestari.
Dinas Kebudayaan Bantul memberikan kesempatan bagi desa atau kelurahan untuk mengajukan diri menjadi rintisan desa budaya. Targetnya, setiap tahun minimal ada lima kelurahan atau desa yang menjadi rintisan desa budaya. Dengan demikian, diharapkan semua desa di Bantul memiliki komitmen untuk melestarikan budaya.
Foto: Ilustrasi via Gudeg.net